Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat dengan tujuan mewujudkan keluarga yang beriman, sehat, sejahtera, maju, dan mandiri. PKK berperan sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Cikal bakal gerakan PKK bermula pada tahun 1960-an di Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya penanggulangan berbagai permasalahan sosial masyarakat, khususnya kemiskinan, kekurangan pangan, serta rendahnya derajat kesehatan keluarga. Program pendidikan kesejahteraan keluarga yang digagas pada masa tersebut terbukti mampu meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.
Keberhasilan pelaksanaan program tersebut kemudian mendorong pemerintah untuk mengembangkan PKK sebagai gerakan nasional yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga desa atau kelurahan. Dalam pelaksanaannya, gerakan PKK berpedoman pada 10 Program Pokok PKK yang meliputi penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat.
Seiring perkembangan zaman, PKK terus bertransformasi menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat berbasis keluarga yang adaptif terhadap dinamika sosial dan pembangunan. Melalui berbagai kegiatan pemberdayaan, pembinaan, dan pelayanan masyarakat, PKK diharapkan mampu mendukung terwujudnya keluarga berkualitas sebagai fondasi pembangunan nasional.